Kunci Jawaban Akurat dan Terpercaya

Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 42 Kurikulum Merdeka Uji Kompetensi

Kunci jawaban PKN kelas 7 halaman 42 kurikulum merdeka soal Uji Kompetensi BAB II salah satunya tentang ada norma di rumah bahwa setiap orang harus merapikan tempat tidur masing-masing sebelum beraktivitas keluar. Apa yang akan kalian lakukan? Tepatnya pada materi Penerapan Hak dan Kewajiban.

Pada halaman 42, BAB 2 “Norma dan UUD NRI Tahun 1945” PKN kelas 7 merupakan lanjutan tugas sebelumnya, dimana kalian telah mengerjakan soal tentang menurut kalian masyarakat yang adil makmur itu seperti apa di halaman 38. Sudah mengerjakannya kan? Jika belum, silahkan buka link terserbut!

Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 42 Uji Kompetensi Kurikulum Merdeka Belajar

Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 42

Uji Kompetensi

1. Ada norma di rumah bahwa setiap orang harus merapikan tempat tidur masing-masing sebelum beraktivitas keluar. Anak-anak juga harus merapikan tempat tidur dulu dan membantu menyapu lantai sebelum berangkat ke sekolah. Suatu hari, guru meminta muridnya hari itu untuk datang lebih pagi karena ada acara di sekolah, sehingga tak ada untuk menjalankan norma di rumah tersebut. Apa yang akan kalian lakukan?

Jawaban: Yang akan saya lakukan adalah saya akan mendahulukan kewajiban untuk datang lebih pagi karena ada acara di sekolah. Sedangkan norma untuk merapikan tempat tidur dapat saya lakukan atau kerjakan setelah pulang sekolah, kemudian dilanjutkan dengan membantu menyapu lantai.

2. Sebagai siswa, kalian tentu memiliki kewajiban serta hak masingmasing. Di antara kewajiban tersebut adalah belajar mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Sedangkan hak siswa adalah menerima bimbingan dari guru. Karena wabah virus Covid-19, kalian harus belajar di rumah dan tidak lagi menerima hak untuk dibimbing di kelas. Sedangkan belajar jarak jauh melalui internet atau daring juga tidak dapat dilakukan karena sarananya tidak mencukupi. Apa yang akan kalian lakukan menyangkut kewajiban dan hak tersebut?

Jawaban: buka DISINI.

3. Berdasarkan UUD NRI 1945, awalnya presiden Indonesia dapat dipilih berulangkali setiap lima tahun. Melalui amendemen pertama tahun 1999, aturan itu diubah. Setelah lima tahun menjabat, presiden hanya boleh dipilih sekali lagi untuk lima tahun berikutnya. Menurut kalian, apa yang akan terjadi kalau tidak ada amendemen itu? Bagaimana kira-kira keadaan Indonesia tanpa amendemen tersebut?

Jawaban: buka DISINI.

Demikianlah pembahasan Kunci jawaban PKN Kelas 7 halaman 42 Uji Kompetensi BAB 2 pada buku Kurikulum Merdeka Belajar tentang Ada norma di rumah bahwa setiap orang harus merapikan tempat tidur masing-masing sebelum beraktivitas keluar. Semoga bermanfaat dan berguna bagi kalian.